Uang Fiat Uang fiat adalah uang yang tidak memiliki nilai intrinsik seperti emas atau perak. Nilainya berasal dari kepercayaan masyarakat dan keputusan pemerintah yang menetapkannya sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang fiat adalah Rupiah (IDR) di Indonesia, Dolar Amerika Serikat (USD), Euro (EUR), dan Yen Jepang (JPY). Uang tersebut dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa karena masyarakat percaya dan menerima nilainya sebagai alat pembayaran.