Radenmas Reza
peLuang digitaLによる Halo semuanya, Selamat datang di channel Halaman Facebook Radenmas Reza Multimedia. Kali ini, kita akan membahas mengenai proposal usaha koperasi.
Proposal usaha koperasi adalah, dokumen penting yang menentukan kelayakan dan keberlanjutan usaha koperasi. Dalam konteks koperasi desa atau kelurahan merah putih, proposal usaha atau studi kelayakan usaha, menjadi syarat mutlak selain akta pendirian, dan dokumen administratif lain, dalam pengajuan pinjaman ke bank Himbara. Berdasarkan petunjuk pelaksanaan, setiap koperasi wajib menyusun proposal yang setidaknya memuat 6 aspek analisis utama. Hal ini agar pemerintah, atau bank Himbara, atau pihak lain dapat menilai kesiapan dari yunit usaha koperasi, sebelum kemudian diberikan akses pinjaman, atau akses terhadap modal usaha. Ke enam aspek tersebut adalah :
Pertama adalah, Aspek pasar dan pemasaran. Aspek ini menjawab pertanyaan, Apakah produk atau jasa koperasi dapat diserap oleh pasar sekitar secara berkelanjutan. Dalam bagian ini pengurus koperasi perlu untuk menjelaskan :
Pertama, Gambaran pasar yang ada di desa atau kelurahan, seperti jumlah penduduk, daya beli masyarakat, potensi permintaan atas produk atau jasa, dan berbagai hal lain yang menggambarkan kondisi pasar atau kondisi masyarakat.
Kedua, Analisis posisi produk dalam rantai permintaan dan penawaran.
Ketiga, Analisis keberadaan pesaing di wilayah sekitar, jika ada usaha sejenis. Ini berkaitan dengan UMKM, berkaitan dengan Bumdes. Saya pernah membahas bagaimana mengenai kolaborasi, antara koperasi dengan badan usaha atau yunit usaha yang sudah ada di desa, agar nantinya koperasi tidak menjadi predator ataupun kompetitor, bagi keberadaan kegiatan ekonomi yang sudah berjalan. Lebih lanjut sahabat bisa lihat dalam video sebelumnya.
Keempat, Strategi pemasaran. Seperti apa strategi yang akan dilakukan, bagaimana promosinya, media yang akan digunakan, apakah ada kerja sama pemasaran dengan berbagai keberadaan toko-toko UMKM yang sudah ada, atau bahkan kerjasama dengan Bumdes, ini perlu dijelaskan dalam bagian pertama ini. Sebagai contoh, jika koperasi ingin membuka gerai sembako, pengurus dapat menjelaskan bagaimana potensi masyarakat sekitar yang masih mengandalkan warung kelontong untuk kebutuhan beras, gula, minyak, dan berbagai hal lain. Serta potensi pemasaran melalui jaringan RT, RW, atau kelompok-kelompok yang ada di masyarakat.
Kedua, Aspek teknis dan operasional. Aspek ini membahas bagaimana koperasi akan memproduksi, atau mendistribusikan barang dan jasa yang dijual. Hal-hal yang perlu dijelaskan :
Pertama, sumber daya manusia yang dibutuhkan, seperti kasir, admin bagian gudang, petugas lapangan, dan lain sebagainya, ini harus dijelaskan secara rinci bagaimana kebutuhan mereka, dan juga kebutuhan operasional dalam hal ini gaji.
Kedua, Sumber bahan baku. Ketersediaan dari bahan baku, jarak dengan lokasi koperasi, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan operasional, pengadaan, atau keberadaan sumber bahan baku, yang menjadi produk atau jasa dari yunit usaha koperasi tersebut.
Ketiga, Peralatan yang diperlukan untuk operasional usaha, seperti rak untuk sembako, penyimpanan, komputer, mesin kasir, dan lain sebagainya.
Keempat, Kapasitas produksi, atau kapasitas penjualan dalam periode tertentu, misalnya per hari, per minggu, atau bahkan perbulan.
Kelima, Teknologi yang digunakan, misalnya aplikasi kasir yang sederhana untuk pencatatan transaksi, atau kemudian, bagaimana rantai pasok daripada operasional kegiatan usaha koperasi tersebut. Contohnya, pengurus perlu menjelaskan sumber obat dari distributor resmi, penyimpanan yang sesuai standar dengan BPOM, serta ketersediaan petugas yang memiliki izin kefarmasian.
Ketiga, Aspek manajemen dan organisasi. Aspek ini menjawab siapa yang akan mengelola yunit usaha, dan bagaimana struktur kerjanya. Pengurus perlu menjelaskan :
Pertama, Struktur organisasi koperasi, dan Siapa yang bertanggung jawab atas yunit usaha. Ketua, manajer yunit, admin keuangan, dan seterusnya.
Kedua, Pembagian tugas antar pengurus, dan karyawan. Di sini perlu dijelaskan deskripsi pekerjaannya, S O P pekerjaannya, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan aspek manajemen, dan organisasi. Seperti apa S O P dan deskripsi pekerjaannya, dapat teman-teman baca lebih lanjut di Website Blog Radenmas Reza Multimedia.
Ketiga, Sistem pengawasan internal untuk mencegah kecurangan, atau kesalahan manajemen.
Keempat, Sistem pelaporan kegiatan usaha secara berkala kepada anggota Koperasi. Ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan keberadaan teknologi informasi, sehingga sistem pelaporan bisa dilakukan lebih cepat, dan lebih efisien serta transparan. Contohnya, jika koperasi mendirikan Gerai simpan pinjam, pengurus perlu menjelaskan sistem verifikasi pinjaman, petugas lapangan, dan S O P penagihan, agar berjalan tertib dan transparan.
Keempat, Aspek keuangan dan permodalan. Aspek ini menjawab apakah yunit usaha koperasi akan menghasilkan keuntungan, dan kapan akan balik modal. Pengurus koperasi perlu menyusun proyeksi keuangan yang meliputi :
Pertama, Modal awal yang dibutuhkan untuk sewa tempat, pembelian barang dagangan, gaji karyawan, peralatan, dan berbagai komponen lain yang diperlukan untuk mendukung berjalannya usaha.
Kedua, Proyeksi pendapatan bulanan dan tahunan.
Ketiga, Perhitungan biaya operasional rutin meliputi : listrik, transportasi, gaji, air, dan lain sebagainya.
Keempat, Analisis break event point, atau waktu balik modal. Ini penting untuk mengetahui modal yang dibutuhkan, kapan kemudian bisa balik modal dari pinjaman yang akan di lakukan.
Kelima, Estimasi keuntungan perbulan, dan proyeksi pertumbuhan usaha. Sebagai contoh, koperasi yang membuka gerai pergudangan dan logistik, dapat menjelaskan biaya sewa gudang, biaya operasional untuk armada, estimasi harga sewa untuk ruang penyimpanan, dan potensi keuntungan dari kegiatan tersebut, baik itu bulanan, dan periodenya. Kemudian pertumbuhannya seperti apa, dan kapan break event point, atau balik modal dari usaha yang akan dilakukan.
Kelima, Aspek legalitas dan perizinan. Aspek ini membahas Apakah yunit usaha koperasi mematuhi aturan hukum. Pengurus perlu menjelaskan :
Pertama, Status legal Koperasi. Di dalamnya ada akta pendirian, NIK koperasi, dan berbagai dokumen legal lainnya.
Kedua, Izin usaha yang diperlukan seperti, Nomor Induk Berusaha atau NIB, izin operasional toko misalnya untuk toko obat, jika membuka apotik di desa.
Ketiga, Kepatuhan koperasi terhadap peraturan terkait lingkungan, dan Ketenagakerjaan.
Keempat, Bukti kerjasama dengan pihak lain jika diperlukan. Misalnya dengan Puskesmas untuk Klinik Desa.
Keenam, Aspek sosial dan lingkungan. Aspek ini menjawab Bagaimana dampak yunit usaha, terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Bagian ini penjelasannya dapat meliputi :
Pertama, Kontribusi koperasi terhadap penyedia lapangan kerja di desa.
Kedua, Peningkatan akses kebutuhan pokok masyarakat, dengan harga yang lebih terjangkau.
Ketiga, Potensi usaha untuk mengurangi praktek rentenir, jika koperasi membuka yunit usaha simpan pinjam.
Keempat, Rencana pengelolaan sampah dan limbah, jika koperasi menjalankan usaha yang menghasilkan sampah dalam operasionalnya.
Kelima, Komitmen koperasi menjaga kelestarian lingkungan, dan menghormati kearifan lokal.
Enam aspek yang sudah kita bahas, adalah bagian yang harus dijelaskan dalam membuat proposal, untuk pengajuan pinjaman modal koperasi. Untuk contoh proposal usaha yang bisa sahabat gunakan sebagai panduan, bisa sahabat unduh atau download di website Blog Radenmas Reza Multimedia. Silahkan kunjungi Blog Radenmas Reza Multimedia, untuk mendownload template, atau contoh dari proposal usaha koperasi.
Proposal usaha koperasi bukan sekedar formalitas, ini adalah peta jalan Koperasi, untuk memastikan usaha yang dijalankan benar-benar dibutuhkan masyarakat, dikelola dengan baik, dan berkelanjutan. Jika Desa sahabat sekalian sedang dalam upaya membentuk koperasi desa merah putih, pastikan proposal usaha disusun dengan detail, dan berdasarkan kondisi lapangan, agar proses pengajuan permodalan berjalan lancar, dan yunit usaha koperasi dapat segera beroperasi untuk kesejahteraan anggota, dan masyarakat desa. Sekian pembahasan kita kali ini, mengenai aspek penting dalam proposal usaha koperasi. Sampai jumpa di video selanjutnya, salam damai dari desa bangun bangsa.
Silahkan komen di kolom komentar, pelajaran apa yang kalian dapat ketika tahu informasi ini. Selain itu komen juga, mau tahu informasi apalagi yang akan saya bahas di pertemuan berikutnya. Saya undur diri, jangan lupa ikuti Halaman Facebook Radenmas Reza Multimedia. Kemudian tolong bantu bagikan pesan dan informasinya ke teman, keluarga, serta grup, agar pesan dan informasinya bisa tersampaikan, dan menjangkau jutaan orang di seluruh penjuru dunia. Terima kasih sudah menyimak. Matur tengkyu see yu gain dan, Bye baeeeeeeeeee.!